"Rasanya semua fraksi setuju, kecuali jelas PDIP," kata anggota Panitia Khusus RUU MD3 dari Fraksi Golkar, Nurul Arifin, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (5/6/2014).
Usulan tersebut memang muncul dalam Pansus RUU MD3 (MPR, DPR, DPD, dan DPRD) di DPR. Menurut Nurul, usulan ini muncul berdasarkan azas keadilan.
"Jadi akan ada pemilihan ulang supaya mengusung azas 'fairness'. Sekarang (selama ini) modelnya partai suara terbanyak kemudian menduduki jabatan Ketua DPR. Sekarang seharusnya tidak langsung, akan ada sistem pemilihan. Nantinya anggota akan menentukan siapa ketuanya, jadi tidak berdasarkan otomatisasi," papar Nurul.
Sebelumnya, Wakil Ketua Pansus RUU MD3 Fahri Hamzah menuturkan, poin soal penentuan Ketua DPR ini merupakan poin yang belum disetujui secara bulat oleh Pansus. Sementara, poin yang sudah disetujui antara lain pembubaran Badan Anggaran dan BURT.
"Poin yang mungkin belum disetujui hanya soal kepemimpinan DPR. Namun mungkin juga nggak akan rumit disepakati," tutur Fahri.
(dnu/trq)











































