CMNP: Banyak Truk yang Melintas di Tol Wiyoto Wiyono Overload

CMNP: Banyak Truk yang Melintas di Tol Wiyoto Wiyono Overload

- detikNews
Kamis, 05 Jun 2014 14:52 WIB
CMNP: Banyak Truk yang Melintas di Tol Wiyoto Wiyono Overload
Jakarta - Pengelola jalan to Ir Wiyoto Wiyono PT. Citra Marga Nusaphala Persada (CMNP) melakukan razia truk atau kontainer yang melintas. Hal itu dikarenakan, truk-truk dari pelabuhan tersebut kelebihan muatan.

Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan Pusat Penelitian dan Pengembangan jalan dan jembatan Kementerian Pekerjaan Umum tahun 2012, sekitar 78 persen kendaraan truk yang melintas di jalan tol Wiyoto Wiyono melanggar aturan dan terindikasi kelebihan muatan yang melampaui sumbu terberat (MST) atau tekanan roda dari 1 sumbu atau AS kendaraan terhadap jalan melebihi 10 Ton.

"Banyak kendaraan yang overloaod, melebihi dimensi kendaraan atau muatannya tidak ditutup, itu kan bahaya bagi pengguna jalan," ujar Direktur Operasi CMNP Suarmin Tioniwar saat konfrensi pers di kantornya, jalan Yos Sudarso, Jakarta Utara, Kamis (5/6/2014).

Razia tersebut bagian dari sosialisasi penertiban truk atau kontainer yang overload. "Selain Razia, juga dilakukan pemasangan spanduk di gerbang-gerbang tol dan pembagian flyer kepada para pengemudi kendaraan truk atau kontainer yang menginformasikan larangan kendaraan overload masuk tol Ir Wiyoto Wiyono," jelasnya.

Suarmin menuturkan keberadaan jalan tol ini sangat penting dalam menunjang sektor perekonomian, yaitu dengan dapat meningkatkan intensitas distribusi barang yang semakin tinggi.

"Namun jika kondisi ini terus berlanjut, akan berdampak buruk bagi konstruksi jalan, beban berlebih itu tak hanya berbahaya bagi ketahanan konstruksi jalan layang tetapi juga bagi keselamatan pengguna jalan," jelasnya.

Dalam razia ini, CMNP bekerjasama dengan Dinas Perhubungan dan Polda Metro Jaya dari Juni 2014 hingga Juli 2014. Truk atau kontainer yang terindikasi overload ditimbang menggunakan alat weight indicator.

Serta kendaraan yang melintasi tol Wiyoto Wiyono melebihi muatan akan dikenakan tilang. Namun, kebijakan tersebut hanya sampai akhir Juli 2014, setelah itu jika masih melanggar truk akan dicabut izinnya dan truk akan dikandangkan.

(tfn/ndr)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini