"Idenya sih ideal, partai yang memenangkan Pilpres sebaiknya tidak memimpin dewan. Supaya check and balances tetap berjalan," kata Wakil Ketua Pansus RUU MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3) Fahri Hamzah saat dihubungi, Kamis (5/6/2014).
Usulan ini merupakan poin yang belum disetujui secara bulat oleh Pansus. Sementara, poin yang sudah disetujui antara lain pembubaran Badan Anggaran dan BURT.
"Poin yang mungkin belum disetujui hanya soal kepemimpinan DPR. Namun mungkin juga nggak akan rumit disepakati," tutur Fahri.
Namun demikian, Fahri menyatakan dirinya lebih setuju jika kembali pada peraturan awal saja, alias kader partai pemenang Pemilu menjadi Ketua DPR. Asalkan, partai pemenang mengirim lebih dari satu kandidat untuk dipilih menjadi Ketua DPR lewat mekanisme selanjutnya.
"Sampai saat ini, pendapat mayoritas di Pansus saya belum bisa mengukur (setuju atau tidak). Kalau saya, sudahlah, yang menang Pemilu pimpin dewan saja," tutur Fahri.
(dnu/trq)











































