KPK, BPK, BPKP dan Pemerintah Bentuk Tim Berantas Korupsi

KPK, BPK, BPKP dan Pemerintah Bentuk Tim Berantas Korupsi

- detikNews
Selasa, 21 Des 2004 18:24 WIB
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta pemerintah sepakat membentuk tim independen untuk memberantas korupsi.Demikian hasil rapat terbatas mengenai pemberantasan KKN di Istana Wapres, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Selasa (21/12/2004). Pihak pemerintah akan diwakili Jaksa Agung dan menteri hukum dan HAM. "Wapres mengundang KPK, BPK, Jaksa Agung dan saya semata-mata untuk mengintensifkan upaya kita semua dalam memberantas korupsi," ungkap Menteri Hukum dan HAM Hamid Awaludin dalam jumpa pers usai rapat terbatas.Rapat dihadiri Ketua KPK Taufiequrachman Ruki, Ketua BPK Anwar Nasution, Ketua BPKP Arie Soelendro, Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh dan Menteri Hukum dan HAM Hamid Awaluddin."Wapres tadi pimpin langsung pertemuan. Masing-masing instansi akan mengkoordinasikan segala kegiatan dan program dalam upaya pemberantasan korupsi. Jadi kegiatan lembaga negara dan lembaga independen yang khusus menangani korupsi dapat disinergikan penanganannya. Tidak secara parsial," ungkap Hamid.Prinsipnya, menurut dia, tim ini dimaksudkann untuk memberi dukungan penuh pada tim independen yaitu lembaga KPK. "Itu prinsip pertama," kata dia.Kedua, lanjutnya, menguatkan kinerja jaksa agung sebagai lembaga negara dalam hal penyelidikan. Khusus BPK, adalah pihak yang menyuplai data kepada masing-masing lembaga sehingga ketika data ada langsung di follow up tidak lagi melalui saluran birokrasi yang berkepanjangan."Masalah kemudahan perizinan kalau perlu dihapus. Karena itu, kami mendapat tugas mengevaluasi semua aturan yang menghambat percepatan tadi," tandasnya.Masalah khusus apa yang dibahas?"Yang dibahas dalam percakapan dengan wapres banyak disoroti masalah kasus perbankan yang melibatkan ratusan miliar bahkan triliunan rupiah," imbuhnya. Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh mengatakan tim independen akan segera membuat draf awal pemberantasan korupsi. "Ini kerja besar dan kemudian aktifnya dibentuk tim kecil untuk secepat mungkin membuat draf awal bagaimana menyikapi masalah ini. Itu diberi waktu untuk mempersiapkan rancangan awal kira-kira seminggu," papar dia.Dalam kesempatan yang sama, Ketua KPK Taufikurahman Ruki menyambut baik kerja sama dengan pemerintah dalam memberantas korupsi. "Selama ini, kerja sama kami dengan BPK dan BPKP berjalan tetapi belum terlalu maksimal. Masih dihadapkan pada kendala instrumental. Pada kesempatan tadi, kita juga bahas instrumental itu," imbuhnya. Ketua BPK Anwar Nasution menegaskan BPK akan melakukan audit investigasi.Laporan pemeriksaaan BPK akan dilakukan dalam dua tahap pertama, yakni pertama audit investigasi. "Jadi jelas siapa yang terlibat. Kedua, hasil audit akan dicek kebenarannya," kata Anwar. (aan/)


Berita Terkait