"Pengakuan tersangka, komplotannya sudah melakukan di 7 TKP. Tetapi kalau dia hanya ikut di 6 TKP," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto, kepada detikcom, Kamis (5/6/2014).
Dikatakan Rikwanto, dari beberapa TKP korban melaporkan peristiwa itu ke pihak kepolisian, namun ada juga yang tidak melapor.
"Korbannya ada yang memang pelaku tindak pidana, ada juga yang bukan. Yang korban pelaku tindak pidana tidak melapor karena memang mereka meringa komplotan ini adalah polisi betulan," jelasnya.
Ditambahkan Rikwanto, Slamet Cs melancarkan aksinya pada jam-jam dini hari.
Pada tanggal 17 April 2014 lalu, Slamet Cs beraksi di RS Asobirin. Korban yang tidak diketahui identitasnya, saat itu diperas Rp 6 juta dan handphone serta kertas rekapan.
Selanjutnya, komplotan Slamet Cs juga beraksi di Jl Raya Pasar Minggu, tepatnya sebelum underpass Pasar Minggu, 15 April 2014 lalu. Korban yang juga tidak diketahui identitasnya diperas Rp 3 juta.
Di belakang Terminal Bekasi Timur, Bekasi, seorang korban juga diperas Rp 3 juta pada Mei 2014 lalu. Tanggal 17 Mei 2014, mereka juga beraksi di Simprug, korban atas nama Tumino, kehilangan uang Rp 4,5 juta.
Tanggal 2 Juni 2014 sekitar jam 01.00, mereka beraksi di Ragunan, Jaksel. Korban yang tidak diketahui identitasnya mengalami kerugian hingga Rp 7 juta.
Kemudian di Jl Hang Lekir, Jaksel, tanggal 27 Mei 2014 pukul 02.00 WIB, pelaku menangkap korban bernama Muhajir yang dituduh sebagai pelaku perjudian. Orangtua Muhajir lalu diminta tebusan sebesar Rp 5 juta bila ingin Muhajir dibebaskan. Karena orangtua Muhajir tak memberikan tebusan, korban dilempar dari dalam mobil pelaku hingga terluka dan akhirnya tewas.
(mei/mad)











































