Kini Pasien NICU/PICU RSCM Bisa Dirujuk ke RS Swasta dengan Biaya Sama

Kini Pasien NICU/PICU RSCM Bisa Dirujuk ke RS Swasta dengan Biaya Sama

- detikNews
Kamis, 05 Jun 2014 13:48 WIB
Jakarta - Hingga saat ini sudah ada beberapa kasus rumah sakit yang kekurangan pelayanan Neonathal Intensive Care Unit (NICU) dan Pediatric Intensive Care Unit (PICU) untuk bayi, termasuk di RSCM. Kini, pasien yang memerlukan bantuan NICU/PICU dari RSCM sudah bisa dipindahkan ke rumah sakit swasta dengan biaya sama.

"Kita dapatkan formula nanti RSCM kalau penuh, dia boleh titipkan pasien ke rumah sakit yang di swasta atau RSUD yang kemampuan alat dan dokternya cukup," kata Plt Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Kamis (5/6/2014).

Kepala Dinas Kesehatan DKI, Dien Emawati, menambahkan pihak RSCM akan mendidik pihak swasta DKI agar memiliki standar yang sama. Meski dirawat di rumah sakit swasta, pasiennya nanti akan membayar biaya yang sama seperti di RSCM

"Bayarnya sama dengan RSCM, kualitasnya sama. Dengan demikian nggak ada stuck NICU PICU," sambungnya.

Kerjasama dengan RSCM dan FKUI juga dilakukan untuk peningkatan status puskesmas menjadi rumah sakit tipe D. setidaknya ada 18 puskesmas yang akan di tingkatnya dan tersebar di beberapa wilayah Jakarta.

(bil/mad)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.

Hide Ads