Ahok Bakal Ubah 18 Puskesmas Jadi RS Tipe D

Hari ke-597 Jokowi-Ahok

Ahok Bakal Ubah 18 Puskesmas Jadi RS Tipe D

- detikNews
Kamis, 05 Jun 2014 13:05 WIB
Ahok Bakal Ubah 18 Puskesmas Jadi RS Tipe D
Jakarta - Pemprov DKI bekerja sama dengan Fakultas Kesehatan Universitas Indonesia (FK UI) dan RSCM bakal meningkatkan pelayanan kesehatan di Jakarta. Salah satunya dengan mengubah 18 Puskesmas menjadi rumah sakit tipe D yang dilengkapi dokter spesialis.

"(Akan) Mengubah puskesmas ke tipe D. Tahun ini kan akan ada 18 yang masuk tipe D. Nanti FK UI dan RSCM akan bantu," kata Plt Gubernur DKI Basuki T Purnama (Ahok) di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Selatan, Kamis (5/6/2014).

Hal ini dibahas dalam rapat tertutup Ahok bersama kepala dinas kesehatan DKI, Dien Emawati yang turut hadir dalam rapat bersama perwakilan Kementerian Kesehatan, Dirut RSCM CH Soegiono, Asisten Bid Kesehatan Bambang Soegiyono dan perwakilan FK UI.

Namun, kerja sama ini masih dikeluhkan Ahok. Menurutnya, ada pihak-pihak di DPRD yang menghambat turunnya dana hibah untuk kerjasama.

"Kita sudah lihat kok yang dirujuk cuma sayang hibah ke FK UI di tahan. Makanya aku bilang BPKD sudah aku omelin. Persoalan di DPRD yang kita tidak rekomendasi malah muncul, dihambat. Yang swasta dikeluarin 5 m. Nggak jelas siluman atau bukan. Dia ngaku kok. Ada anggota dewan yg mn dimasukin," ujar Ahok dengan nada tinggi.

Kepala Dinas Kesehatan DKI Dien mengatakan pihak FK UI dan RSCM saat ini melatih tenaga medis dan menempatkan dokter spesialis ke puskesmas tersebut.

"Nanti akan dibantu dari FKUI/RCSM standarnya. Akan ada tenaga-tenaga dari mereka yang dimasukkan rumah sakit tipe D. Sudah ada di Utara dan Timur. Kalau Jakarta Selatan juga sudah banyak. Contoh Jagakarsa, spesialistnya ada tujuh. Anak, penyakit dalam, macem-macam. Di Tambora, masing-masing puskesmas minimal 2 dokter spesialis," paparnya.

Dien menyatakan, langkah ini akan mengurangi jumlah rujukan dari Puskesmas ke RSUD atau ke RSCM. Kerjasama ini akan semakin dimantapkan dengan pembuatan Pergub tentang perubahan status Puskesmas menjadi rumah sakit tipe D.

"Dalam satu bulan inilah, nanti Pergubnya selesai," sambungnya.


(bil/mad)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads