Selain Slamet, polisi juga menangkap tersangka lainnya yakni Aprian (37), yang merupakan penadah hasil kejahatan tersangka. Keduanya ditangkap pada tanggal 3 Juni dan 4 Juni 2014 lalu.
Kanit V Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKP Handik Zusen saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan PNS Kemenhan itu. "Iya betul, saat ini tersangka masih dalam pendalaman penyidikan," ujar Handik, kepada detikcom, Kamis (5/6/2014).
"Kita masih memburu pelaku lainnya, ada 3 lagi yang masih diburu," imbuhnya.
Handik mengungkapkan, tersangka melakukan pemerasan terhadap masyarakat. Modus Slamet Cs adalah dengan berpura-pura mengaku sebagai anggota Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
"Mereka berpura-pura melakukan operasi, lalu hendak menangkap korban," ucapnya.
Setelah itu, para pelaku kemudian memeras korban bila tidak ingin ditangkap. Dari Slamet, polisi menyita 3 unit telepon genggam yang digunakan untuk kejahatan.
(mei/vid)











































