Bawaslu Belum Terima Jadwal Kampanye Capres dan Cawapres

Bawaslu Belum Terima Jadwal Kampanye Capres dan Cawapres

- detikNews
Kamis, 05 Jun 2014 02:26 WIB
Bawaslu Belum Terima Jadwal Kampanye Capres dan Cawapres
Foto: Komisioner Bawaslu (dok.detikcom)
Jakarta - Tim pasangan capres dan cawapres wajib menyerahkan jadwal kampanye mereka selama masa kampanye 4 Juni-5 Juli 2014 kepada KPU, lalu tembusan Bawaslu. Namun, hingga memasuki hari pertama kampanye, Bawaslu belum juga menerima jadwal kampanye tersebut.

"(Laporan) Tim pengawasan, belum ada data di meja saya sementara. KPU juga kemungkinan belum punya," kata komsioner Bawaslu Nasrullah di kantornya, Jl MH Thamrin, Jakpus, Rabu (4/6/2014).

Menurutnya, jadwal kampanye capres dan cawapres itu penting diketahui oleh Bawaslu untuk fungsi pengawasan. Karena meski berada dalam masa kampanye, capres cawapres terikat dengan aturan Undang-undang juga Peraturan KPU tentang kampanye.

Terkait keterlambatan penyerahan jadwal kampanye ini, Bawaslu menduga karena dengan dihapuskan sistem zonasi atau penentuan zona kampanye. "Konsekuensi logisnya kalau diberi kebebasan gini, koordinasinya susah," ujarnya.

"Semestinya sudah tersusun rapi paling tidak seminggu sebelumnya, sehingga fungsinya bisa maksimal dan media juga bisa mengontrol bagaimana berlangsungnya proses kampanye," imbuh Nasrullah.

Sementara itu, tim kampanye kedua pasangan capres dan cawapres memang beralasan keterlambatan penyerahan jadwal kampanye ke KPU dan Bawaslu, terkait dihapuskannya sistem zonasi. Mereka sudah merancang gambaran kampanye nasional capres cawapres, namun dihapuskannya zonasi alias kampanye yang dibebaskan, membuat tim menyusun ulang jadwal.

(bal/ahy)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads