Polisi Periksa 12 Saksi Terkait Ruko Ambruk Tewaskan 7 Orang di Samarinda

Polisi Periksa 12 Saksi Terkait Ruko Ambruk Tewaskan 7 Orang di Samarinda

- detikNews
Rabu, 04 Jun 2014 21:45 WIB
Polisi Periksa 12 Saksi Terkait Ruko Ambruk Tewaskan 7 Orang di Samarinda
Foto: Puslabfor Polri di Lokasi (Saud/detikcom)
Samarinda, - Polisi bergerak cepat mengungkap penyebab ambruknya ruko berlantai 3 di Samarinda, Kalimantan Timur. Selain tim Puslabfor Polri diterjunkan ke lokasi, 12 orang telah diperiksa dan dipastikan akan terus bertambah.

"Kami sudah memeriksa saksi-saksi 12 orang mulai antara lain dari mandor, tukang bangunan sampai pengawas bangunan," kata Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Fajar Setiawan, kepada detikcom, Rabu (4/6/2014) malam.

Tidak cukup sampai di situ, penyidik bakal terus mendalami kasus ambruknya bangunan nahas itu. Pada Kamis (5/6) besok, kepolisian dijadwalkan memeriksa 2 orang pemilik bangunan ruko berinisial Y dan pemilik kontraktor PT FA berinisial J.

"Besok memeriksa pemilik (bangunan) inisial Y dan pemilik perusahaan kontraktor inisial J. Data kontraktornya sudah kita kantongi. Keterangan dari 12 orang kita kan masih sementara berdasar yang dilihat, didengar dan dialami," ujar Fajar.

"Semua kita selidiki mulai proses IMB, pelaksanaan pembangunannya, perencanaannya juga perlu saksi ahli Dinas Pekerjaan Umum. Penyidikan di Polres dan Ditreskrim Polda Kaltim sebagai back up," tambahnya.

Fajar menjelaskan bahwa dua hari pasca ruko ambruk, kepolisian telah mengamankan sejumlah barang bukti berupa dokumen-dokumen penting terkait proyek ruko tersebut.

"Dokumen-dokumen jadi barang bukti, foto-foto. Semua, dokumen kontrak pekerjaan, siapa konsultannya, siapa pelaksananya, kita amankan dan kita selidiki," tutupnya.

Insiden ruko berlantai 3 di Jl Jenderal A Yani Samarinda, Kaltim, yang ambruk pada Selasa (3/6/2014) pagi kemarin hingga malam ini telah menewaskan 7 orang. Lima orang pekerja lainnya diperkirakan masih tertimbun reruntuhan bangunan. Sementara korban selamat berjumlah 72 orang.

(bal/iqb)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads