Ada Suap dari Perusahaan Jepang Terkait Proyek Rel? Dirjen KA: Sedang Dicek

Ada Suap dari Perusahaan Jepang Terkait Proyek Rel? Dirjen KA: Sedang Dicek

- detikNews
Rabu, 04 Jun 2014 19:33 WIB
Ada Suap dari Perusahaan Jepang Terkait Proyek Rel? Dirjen KA: Sedang Dicek
Jakarta - Media Jepang melaporkan adanya pejabat pemerintahan Indonesia yang menerima suap dari perusahaan konsultan, Japan Transportation Consultans Inc. (JTC) terkait proyek pembangunan rel kereta api. Sebagai pelaksana proyek itu, apa tanggapan pihak Kemenhub?

"Itu sudah ditindaklanjuti oleh inspektorat jenderal, sedang dilakukan pemeriksaan," kata Dirjen Perkeretaapian Kemenhub Hermanto Dwiatmoko saat dihubungi detikcom, Rabu (4/6/2014).

Menurut Hermanto, perusahaan JTC memang menjadi konsultan desain dari proyek-proyek Kemenhub. Sejak tiga bulan lalu, pihaknya sudah mendengar kabar adanya suap tersebut. Karena itu, investigasi internal sudah berjalan.

"Hasilnya belum ada, masih kita tunggu," tegasnya.

Pria yang menjabat sebagai Dirjen sejak awal 2014 mengaku tak pernah menandatangani lagi kerjasama dengan JTC tahun ini. Namun JTC memang masih terikat kontrak dua proyek yang sudah diteken beberapa tahun sebelumnya.

"Itu tinggal yang dulu aja. Kita nggak bisa ubah karena udah berjalan," terangnya.

Menurut media Jepang, The Japan Times, pada April lalu panel independen yang ditugaskan JTC menemukan bukti bahwa telah terjadi suap 160 juta Yen atau setara Rp 18,4 miliar sebagai 'uang pelicin' kepada pejabat-pejabat yang terlibat proyek di Vietnam, Indonesia dan Uzbekistan.

Disebutkan bahwa uang tersebut dibayarkan antara 2009 hingga 2014. Maksud pembayaran 'uang pelicin' tersebut, menurut The Japan Times, ialah untuk mengamankan proyek di negara-negara tersebut.

Tidak disebutkan lebih lanjut pejabat maupun proyek yang dimaksud. Namun menurut situs JTC, diketahui bahwa perusahaan konsultan ini sejak beberapa tahun lalu telah terlibat proyek pembangunan sejumlah jalur kereta api di Indonesia, mulai dari jalur Jabotabek, kemudian jalur Cikampek-Cirebon, lalu jalur Kroya-Yogyakarta dan sebagainya.

Sedangkan seperti dilansir AFP, Rabu (4/6/2014), skandal ini mulai mencuat pada Maret lalu ketika media Jepang melaporkan bahwa badan pajak nasional setempat menemukan adanya pembayaran sebesar 100 juta Yen (Rp 11 miliar) yang tidak bisa dipertanggungjawabkan.

Muncul kecurigaan bahwa JTC yang terlibat sejumlah program bantuan pembangunan pemerintah negara-negara lain di Asia, telah memberikan suap kepada pejabat-pejabat di Vietnam, Uzbekistan dan Indonesia. JTC kemudian melakukan penyelidikan sendiri secara independen hingga berujung pada laporan bulan April yang menyebutkan adanya pembayaran 'uang pelicin'.

Untuk kasus yang terjadi di Vietnam, otoritas setempat telah menangkap enam orang terkait kasus ini. Salah satu yang ditangkap adalah Wakil Direktur Umum Vietnam Railways, Tran Quoc Dong. Menanggapi penyelidikan tersebut, otoritas Jepang memutuskan untuk menghentikan sementara pemberian bantuan kepada Vietnam.

Pejabat pada Kementerian Dalam Negeri Jepang menuturkan, keputusan serupa juga diberlakukan kepada Uzbekistan. Namun untuk Indonesia, keputusan untuk menghentikan proyek tersebut masih dibahas lebih lanjut.



(mad/nwk)


Berita Terkait