"Ini momen bagus bagi TNI, bersalah atau tidak, bukalah semua dokumen tentang penculikan, mayat ketemu di mana, karena anak anak mereka ini bertanya, di mana kuburan ayahnya," ujar Hermawan di Pancoran, Jakarta Selatan, Rabu (4/6/2014).
"Silakan dibuka oleh TNI sehingga clear, bangsa ini tak terbebani kasus masa lampau," imbuhnya.
Hermawan menjelaskan, tidak mungkin seorang perwira diberhentikan dari jabatannya jika hanya berstatus sebagai saksi. Dirinya tidak bisa membayangkan jika seorang yang diberhentikan dari kesatuannya kemudian dapat melantik panglima TNI dan Kapolri.
"Bayangkan ia melantik orang tapi dulunya dipecat. Ini tak bisa diterima, tolong buka secara institusi, gimana dokumennya, kalau ga, kasian prabowo juga jadi korban," terangnya.
Dirinya menambahkan, surat SKCK yang dikeluarkan kepolisian hanya mengurusi pelanggaran kriminal biasa, bukan pada kejahatan kemanusiaan.
"Kejahatan kemanusian berupa pelanggaran HAM berat tak ada di SKCK. Mana ada Hitler masuk catatan kriminal polsek," ucapnya.
(fiq/mad)











































