"Sewaktu itu seingat saya ada (kunker). Saya juga lupa siapa yang memimpin tetapi yang jelas saya tidak ikut kunjungan itu," ujar Suswono bersaksi Anggoro Widjojo, Rabu (4/6/2014).
Suswono mengaku tidak mengetahui uang saku yang diberikan dalam bentuk USD. Sementara duit yang diterima dari Ketua Komisi IV Yusuf Erwin Faishal melalui sekretariat komisi IV Tri Budi Utami sebesar Rp 50 juta dan USD 2 ribu menurutnya tidak disebut untuk kepentingan kunker.
"Tidak pernah menyebut waktu itu. Tadi yang seperti saya katakan Rp 50 juta dan 2 ribu dollar tadi langsung saya konfirmasi terkait SKRT. Tidak pernah ada penjelasan ini uang saku untuk ke Meksiko. Saya juga tidak tahu karena saya tidak ikut dalam kunjungan," tuturnya.
Yusuf Erwin Faishal dalam kesaksiannya 14 Mei 2014 menyebut duit tahap pertama yang diberikan Anggoro digunakan sebagai duit tambahan anggota dewan yang melakukan kunjungan kerja ke Meksiko.
Yusuf Erwin menjelaskan Anggoro pernah mengeluhkan ulah sejumlah anggota Komisi IV periode 2004-2009 yang mengancam anggaran revitalisasi sistem komunikasi radio terpadu (SKRT) yang diajukan Kementerian Kehutanan bakal dicoret.
"Beliau melaporkan masalah timbul ada si anu, si anu mengancam menggagalkan proyek ini. Beliau melapor (mengatakan) nampaknya temen-temen Bapak minta dibantu. Kebetulan mau ada kunjungan ke Meksiko, saya sampaikan saja Bapak bantu seikhlasnya," terang Yusuf Erwin bersaksi.
Yusuf Erwin menyebut sejumlah anggota Komisi IV yang akan melakukan kunker berniat membawa anggota keluarga. Tapi siapa anggota dewan yang meminta jatah duit kunker, Yusuf Erwin tidak mengetahuinya.
Setelah pembicaraan adanya permintaan duit, Anggoro memerintahkan anaknya David Angkawidjaya untuk memberikan duit ke Yusuf Erwin. Saat bertemu David menyebut duit yang diberikan merupakan titipan dari Masaro Radiokom.
"Saya bilang itu bantuan untuk temen-temen ke Meksiko silakan saja diserahkan ke Bu Utami," kata Yusuf. Duit ini lantas dibagi-bagikan ke anggota komisi.
(fdn/ndr)











































