"Ada tiga, dua masih dalam pengejaran untuk yang di rumah Pak Julius," jelas Kapolri Jenderal Pol Sutarman di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (4/6/2014).
Sutarman menegaskan, aksi penyerangan yang terjadi pada 29 Mei lalu ini tidak dibenarkan. "Ya siapa pun yang terlibat akan kita kejar," tambahnya.
Penyerangan itu diduga dilakukan karena para penyerang tak suka dengan doa bersama yang digelar di rumah Julius itu. Sejumlah orang merusak rumah dan melukai Julius.
"Sudah cukup banyak yang diperiksa, ada 13-an saksi," tutupnya.
(mok/ndr)