Polisi Tetapkan 3 Tersangka Terkait Penyerangan Rumah Julius di Sleman

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Terkait Penyerangan Rumah Julius di Sleman

- detikNews
Rabu, 04 Jun 2014 15:21 WIB
Jakarta - Polisi sudah menetapkan 3 tersangka terkait kasus penyerangan rumah Julius oleh sekelompok orang di Sleman, Yogyakarta. Seorang sudah ditangkap sedang dua orang lagi masih diburu.

"Ada tiga, dua masih dalam pengejaran untuk yang di rumah Pak Julius," jelas Kapolri Jenderal Pol Sutarman di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (4/6/2014).

Sutarman menegaskan, aksi penyerangan yang terjadi pada 29 Mei lalu ini tidak dibenarkan. "Ya siapa pun yang terlibat akan kita kejar," tambahnya.

Penyerangan itu diduga dilakukan karena para penyerang tak suka dengan doa bersama yang digelar di rumah Julius itu. Sejumlah orang merusak rumah dan melukai Julius.

"Sudah cukup banyak yang diperiksa, ada 13-an saksi," tutupnya.


(mok/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads