Larangan Membuat Gambar Mirip Garuda Pancasila, Ini Kata DPR di MK

Larangan Membuat Gambar Mirip Garuda Pancasila, Ini Kata DPR di MK

- detikNews
Rabu, 04 Jun 2014 15:13 WIB
Prabowo mengenakan baju bergambar burung mirip Garuda Pancasila
Jakarta - UU melarang siapa pun membuat gambar untuk identitas yang menyerupai Garuda Pancasila. Hal ini pernah diuji di Mahkamah Konstitusi (MK) dan UU tersebut dikukuhkan oleh Ketua MK Mahfud MD.

Berdasarkan UU No 24/2009 tentang Bendera, Bahasa dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan pasal 57 huruf c, siapa pun dilarang membuat gambar garuda yang menyerupai Garuda Pancasila. Pasal tersebut berbunyi: Setiap orang dilarang membuat lambang untuk perseorangan, partai politik, perkumpulan, organisasi dan/atau perusahaan yang sama atau menyerupai Lambang Negara.

Dalam persidangan di MK, DPR mengirimkan legal opinion dan menegaskan larangan itu perlu diatur secara tegas sebab Garuda Pancasila merupakan jatidiri bangsa.

"Larangan ini dalam kerangka menjaga kehormatan lambang negara sebagai jati diri dan identitas negara serta menciptakan ketertiban dan kepastian hukum dalam penggunaan lambang negara," kata DPR dalam legal opinion yang tertuang di putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang dikutip detikcom, Rabu (4/6/2014).

Adapun menurut ahli Prof Dr Kalean kepada MK menyatakan penggunaan gambar Garuda Pancasila atau gambar yang menyerupai Garuda Pancasila akan membuat kerancuan dan sistem birokrasi. Karena penggunaan lambang negara secara bebas memiliki konsekuensi penggunaan kekuasaan negara, legitimasi negara, otoritas negara serta merepresentasikan negara.

"Warga negara, lembaga masyarakat, kelompok atau institusi masyarakat lainnya tidak relevan menggunakan lambang negara," ujar Kalean.

Sebelumnya, Wakil Ketua Bidang Strategi Tim Pemenangan Prabowo-Hatta, Romahurmuziy menyatakan burung garuda di dada kanan Prabowo-Hatta bukan lambang negara Burung Garuda.

"Simbol negara kan harus lengkap, ini kan tidak. Kalau simbol kan warnanya sama dan juga ada tulisannya Bhinneka Tunggal Ika," kata Romahurmuziy.

(asp/van)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads