"Sesuai gugus tugasnya masing-masing, Bawaslu akan melakukan identifikasi. Setelah itu saya laporkan ke KPK," kata Ketua Bawaslu Muhammad di sela-sela Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi II DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (4/6/2014).
Muhammad pun membeberkan sedikit fakta temuan PPATK. Namun dia enggan menyebut nominal transaksi mencurigakan orang penting tersebut.
"Karena orang yang istilah saya tadi itu yang kita kenal terhormat ada indikasi tidak rapi dari segi dana laporan kampanye dan transaksinya. Ini Pileg bukan Pilpres," katanya.
Namun dia menolak menyebut nama dan jabatan orang penting itu. "Saya nggak bisa jawab kalau sudah mengarah ke mana-mana," elaknya.
(van/try)
