Bawaslu Akan Laporkan Transaksi Mencurigakan Orang Penting ke KPK

Bawaslu Akan Laporkan Transaksi Mencurigakan Orang Penting ke KPK

- detikNews
Rabu, 04 Jun 2014 13:56 WIB
Jakarta - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyerahkan berkas berisi laporan transaksi mencurigakan Pileg 9 April lalu ke Bawaslu. Bawaslu pun akan melaporkan temuan mengagetkan terkait Pemilu 2014 ini ke KPK.

"Sesuai gugus tugasnya masing-masing, Bawaslu akan melakukan identifikasi. Setelah itu saya laporkan ke KPK," kata Ketua Bawaslu Muhammad di sela-sela Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi II DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (4/6/2014).

Muhammad pun membeberkan sedikit fakta temuan PPATK. Namun dia enggan menyebut nominal transaksi mencurigakan orang penting tersebut.

"Karena orang yang istilah saya tadi itu yang kita kenal terhormat ada indikasi tidak rapi dari segi dana laporan kampanye dan transaksinya. Ini Pileg bukan Pilpres," katanya.

Namun dia menolak menyebut nama dan jabatan orang penting itu. "Saya nggak bisa jawab kalau sudah mengarah ke mana-mana," elaknya.

(van/try)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini