Uskup Agung Semarang Mgr Johannes Pujasumarta menemui Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X di Gedung Willis Komplek Kepatihan Yogyakarta, Rabu (4/6/2014). Dia menyampaikan rasa keprihatinannya atas kasus kekerasan yang terjadi. Yang harus dilakukan adalah menegakan hukum sesuai dengan aturan hukum.
"Yogya pernah dimaklumkan sebagai City of Tolerance, ini harus kita jaga betul-betul. Keberagaman dalam banyak bidang dan banyak dimensi kehidupan, harus dihargai. Saya berpikir bahwa peristiwa itu melukai dan mencederai Yogya sebagai City of Tolerance," kata Pujasumarta.
Sementara Sultan menyatakan, kekerasan baik fisik maupun merusak rumah orang lain adalah pelanggaran hukum dan harus diproses oleh kepolisian. Menurut dia, yang terpenting sekarang adalah penegakan hukum, bukan hanya sekedar dialog.
"Kalau menyangkut agama, jika selama itu tunduk pada konstitusi mestinya harus dilindungi. Bukan faktor memihak minoritas atau mayoritas, persoalanya bukan disitu, jika melanggar hukum ya harus punya akibat hukum di pengadilan," kata Sultan.
Sekelompok orang menyerang rumah Julius Felicianus di Desa Sukoharjo, Ngaglik, Sleman, Kamis (29/5). Saat itu, ada beberapa orang yang tengah berdoa rosario di rumah tersebut. Pekan ini, massa menyerang gereja. Polisi turun tangan, tapi kasusnya belum terungkap secara jelas.
(try/try)











































