"Secara umum kami menganggap laporan ke Bawaslu terhadap pasangan Prabowo-Hatta terkait pemaparan visi dan misi di hadapan petinggi Partai Demokrat sangat janggal," tutur Ketua Tim Hukum Prabowo-Hatta, Habiburokhman, kepada wartawan di Bawaslu, Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (4/6/2014).
Ia menganggap ada kesan jika laporan tersebut merupakan aksi balasan atas laporan tim hukum Prabowo-Hatta soal dugaan pidato kampanye Jokowi sebelumnya di KPU.
"Secara teknis maupun secara substansi, penyampaian visi misi di hadapan petinggi Partai Demokrat sama sekali bukan kampanye di luar jadwal sebagaimana dimaksud Pasal 213 UU Nomor 42 Tahun 2008," imbuh Habiburokhman.
"Ada 4 alasan kuat bukan di luar jadwal, yakni Prabowo sama sekali tidak menyampaikan ajakan memilih, acara tersebut adalah acara internal Demokrat yang tidak bisa sembarang orang untuk hadir, objek sasaran penyampaian visi misi bukan personal tetapi institusi PD untuk menentukan pilihannya mau berkoalisi dengan Merah Putih atau tidak dan terakhir tidak ada larangan sama sekali bagi pasangan calon untuk menyampaikan visi misinya," tegasnya sebelum menggelar pertemuan tertutup dengan anggota Bawaslu.
(trq/trq)










































