Jadi Saksi Meringankan Sudjadnan, JK Jelaskan Soal Konferensi Internasional

Sidang Kemlu

Jadi Saksi Meringankan Sudjadnan, JK Jelaskan Soal Konferensi Internasional

- detikNews
Rabu, 04 Jun 2014 12:31 WIB
Jakarta - Mantan Wapres Jusuf Kalla menegaskan pemerintah memang memutuskan diadakannya rangkaian konferensi internasional pada tahun 2004-2005. Konferensi yang kebanyakan digelar di Bali dilakukan untuk memulihkan kepercayaan internasional paska kasus bom Bali.

"Itu adalah keputusan pemerintah yang dilaksanakan departemen luar neger karena pelaksana konferensi internasional otomatis vocal pointnya Deplu," ujar Jusuf Kalla memberi keterangan sebagai saksi meringankan bekas Sekjen Kemlu, Sudjadnan Parnohadiningrat di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (4/6/2014).

Konferensi internasional menurut JK punya manfaat bagi imej Indonesia saat itu. Sebab peristiwa Bom Bali tahun 2002 dan 2004 membuat kepercayaan dunia internasional terhadap keamanan Indonesia menurun.

"Agar isinya keluar bahwa Bali aman. Tiap konferensi pasti banyak yang datang dan isu yang menarik internasional, itu kenapa konferensi internasional itu semua dipindahkan ke Bali," ujarnya.

JK menyebut imbas bom Bali I tahun 2002 membuat tingkat kunjungan wisatawan merosot tajam dari biasanya 5 ribu orang menjadi hanya seribu orang. Menurutnya ada tiga hal yang diputuskan pemerintah terkait peristiwa tersebut.

Pertama, meningkatkan pengamanan dengan menyiapkan personel dan peralatan penunjang bagi aparat kepolisian. Kedua, menyatukan hari libur untuk mendorong tingkat kunjungan turus dalam negeri.

"Ketiga, supaya luar negeri tetap percaya bahwa Bali tidak hilang atau tidak rusak sama sekali, maka menarik konferensi-konferensi, memindahkan dari tempat lain ke Bali dan mengundang konferensi dari luar negeri ke Bali agar Bali tetap menjadi tujuan perhatian dan wisata internasional sehingga masyarakat Bali bisa hidup," ujarnya.

Keputusan terkait bom Bali I yang diambil saat JK menjadi Menko Kesra pada pemerintahan Megawati Soekarnoputri. "Kita berikan perintah agar semua konferensi internasional dipindahkan ke Bali agar Bali di dunia kuat negeri tetap dikenal aman," ujarnya.

Sudjanan sebelumnya didakwa dalam perkara dugaan korupsi dana pelaksanaan kegiatan pertemuan dan konferensi internasional di Kemlu tahun 2004-2005. Dia didakwa menyalahgunakan duit pelaksanaan 12 kegiatan sidang dan konferensi internasional dengan taksiran kerugian keuangan negara dalam perkara ini Rp 11,091 miliar.

Dalam dakwaan dipaparkan selain menunjuk langsung PCO dan menggelembungkan biaya kegiatan, jaksa juga menyebut, Sudjadnan memanipulasi 7 (tujuh) laporan kegiatan pertemuan dan sidang-sidang internasional.

Kegiatan itu di antaranya Pertemuan Regional Tingkat Menteri Mengenai Pemberantasan Terorisme di Hotel Grand Hyatt Bali pada 3-5 Februari 2004. Pertemuan ke 29 Inter Agency Procurement Working Group di Hotel Hyatt Regency Yogyakarta 31 Mei-4 Juni 2004. Pertemuan/Lokakarya Pemuda dan Kemiskinan di Asia Tenggara/Youth and Poverty in South East Asia di Hotel Melia Purosani Yogyakarta 2-5 Agustus 2004, sidang Komite Prepcom III Review Conference NPT 2004 di Hotel Bali Intercontinental 14-16 Desember 2004, Dialogue on Interfaith di Yogyakarta 3-10 Desember 2004, Senior Official Meeting (SOM) ASEAN untuk Asia Erurope Meeting (ASEM) pada 15-23 Desember 2004 di Bali, dan SOM I Konferensi Tingkat Tinggi Asia Afrika pada 29 Maret-5 April 2005 di Hotel Borobudur Jakarta, dengan cara seolah-olah menggunakan PCO. Padahal Sudjadnan melaksanakan sendiri tanpa menggunakan PCO
(fdn/mad)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads