Beranikah para Capres Membenahi Birokrasi untuk Pemberantasan Korupsi?

Beranikah para Capres Membenahi Birokrasi untuk Pemberantasan Korupsi?

- detikNews
Rabu, 04 Jun 2014 11:40 WIB
Jakarta - Para Capres-Cawapres sudah mengeluarkan buku suci mereka yang berbicara soal visi misi. Soal pemberantasan korupsi juga diungkapkan, tapi sayangnya tak ada yang menyentuh soal perbaikan birokrasi.

"Lanjutkan reformasi birokrasi dan perbaikan administrasi kepedudukan. Birokrasi yang integritas dan kompetensinya bermasalah adalah sarang korupsi," jelas Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, Rabu (4/6/2014).

"Itu sebabnya diusulkan untuk konsentrasi pada refromasi pelayanan publik, kepegawaian, aparat pengawasan internal dan pengelolaan APBN dan APBD," tambahnya lagi.

Isu pokok lainnya yang tak jadi sorotan yakni konstitusi yang dikorupsi. Bambang menjelaskan, negara memiliki kewajiban untuk menyejahterakan rakyat. Namun konstitusi tidak dilakukan secara maksmial.

"Misalnya pasal 27 ayat 2, setiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusian belum dilaksanakan secara penuh. Begitu juga pasal konstitusi lainnya," terangnya.

Kemudian juga, pembukaan dan pasal-pasal konstitusi terus menerus "dihajar" dengan sikap dan perilaku materialisme, hendonisme dan pragmatisme yang berujung pada krisis martabat kebangsaan.

"Dan juga secara langsung mengakibatkan penderitaan rakyat. Inilah akibat dari korupsi ideologi dan konstitusi di mana kekuasaan mengakibatkan setidaknya membiarkan amanah dan mandat utamanya untuk memuliakan rakyat, bangsa, dan tanah airnya," tutupnya.

(fjp/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads