Tim Prabowo-Hatta Tak Akan Pindahkan Lambang Garuda di Dada Kanan

Tim Prabowo-Hatta Tak Akan Pindahkan Lambang Garuda di Dada Kanan

- detikNews
Rabu, 04 Jun 2014 11:19 WIB
Jakarta - Tim Pemenangan Prabowo-Hatta menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memindahkan letak lambang burung garuda berwarna merah yang saat ini dipasang di dada kanan baju Prabowo-Hatta. Menurut Wakil Ketua Bidang Strategi Tim Pemenangan Prabowo-Hatta, Romahurmuziy, peletakkan lambang tersebut tidak menyalahi UU.

"Tidak, tidak akan kita pindahkan," tegas politikus yang akrab disapa Romi ini saat berbincang dengan detikcom, Rabu (4/6/2014).

Menurut Romi, lambang garuda berwarna merah itu tidak merepresentasikan simbol negara. Oleh sebab itu, lambang garuda itu tidak masalah dipasang di sebelah kanan meski UU mengatur di sebelah kiri.

"Simbol negara kan harus lengkap, ini kan tidak. Kalau simbol kan warnanya sama dan juga ada tulisannya Bhinneka Tunggal Ika," ujar pria yang juga menjabat sebagai Sekjen PPP ini.

Romi menuturkan bahwa tidak ada alasan tertentu yang mendasari timnya menempatkan lambang itu di dada kanan. "Tidak ada alasan khusus," imbuhnya.

Penggunaan Burung Garuda diatur secara ketat oleh UU No 24/2009 tentang Bendera, Bahasa dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan. Dalam UU itu, disebutkan lambang Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang selanjutnya disebut lambang negara adalah Garuda Pancasila dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ika.

Dalam pasal 54 ayat 3 disebutkan:

Lambang Negara sebagai lencana atau atribut sebagaimana dimaksud dalam Pasal 52 huruf e dipasang pada pakaian di dada sebelah kiri.

(asp/asp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads