"Buku Putih ini diterbitkan KPK demi terciptanya pelaksanaan Pemilihan Umum Presiden (Pilpres) 2014 yang berintegritas," ujar Jubir KPK Johan Budi dalam pernyataanya, Rabu (4/6/2014).
Delapan agenda dalam buku putih tersebut adalah mengenai reformasi birokrasi dan perbaikan administrasi kependudukan, pengelolaan sumber daya alam dan penerimaan negara, ketahanan dan kedaulatan pangan, perbaikan infrastruktur, penguatan aparat penegak hukum, dukungan pendidikan nilai integritas dan keteladanan, perbaikan kelembagaan partai politik, dan terakhir agenda peningkatan kesejahteraan sosial.
KPK berpendapat kedelapan agenda antikorupsi itu dapat dijadikan prasarana bagi para pemimpin bangsa. "Langkah ini merupakan bentuk komunikasi konstruktif serta inisiatif KPK dalam menyampaikan sejumlah gagasan kepada dua pasangan calon atas yang didasarkan pada cita-cita sejati untuk membangun Indonesia yang berdaulat, bermartabat, berkeadilan sejahtera, dan bebas dari korupsi," ujar Johan.
KPK telah menyerahkan Buku Putih ini kepada kedua pasangan calon, Jokowi-JK dan Prabowo-Hatta, pada acara Deklarasi Pemilu Berintegritas dan Damai di Hotel Bidakara, Selasa (3/6/2014) malam. Selain itu, KPK juga akan menyosialisasikan buku tersebut ke seluruh elemen masyarakat, seperti aktivis LSM, tokoh masyarakat, akademisi, dan mahasiswa. Dengan demikian masyarakat dapat memantau kinerja pemimpin pilihan rakyat agar senantiasa amanah, berintegritas, dan bebas korupsi.
(fjp/fjp)











































