Anies Baswedan Ingin Ada Ketegasan Hukum dalam Kasus Beragama

Anies Baswedan Ingin Ada Ketegasan Hukum dalam Kasus Beragama

- detikNews
Selasa, 03 Jun 2014 18:47 WIB
Anies Baswedan Ingin Ada Ketegasan Hukum dalam Kasus Beragama
Jakarta - Anies Baswedan menyinggung adanya cara berpikir yang tidak tepat menyikapi pluralitas masyarakat Indonesia. Padahal pola pikir ini menjadi penting sebagai pijakan mengambil keputusan di pemerintahan.

"Penegakan hukum harus ada ketegasan, tapi mindset juga harus tegas. Kita jangan ikut-ikutan dengan terminologi yang tidak tepat kita adopsi," kata Anies berbicara dalam seminar bertajuk "Pluralitas Masyarakat Menuju Indonesia Satu" di Gedung Yustinus, Kampus Unika Atmajaya, Jakarta, Selasa (3/6/2014).

Menurutnya, pemerintah wajib memberi perlindungan kepada setiap warga negara tanpa terkecuali. "Indonesia tidak dirancang untuk melindungi minoritas, Indonesia tidak dirancang untuk melindungi mayoritas. Tapi Indonesia dirancang untuk melindungi setiap warga negara," tutur Anies.

Konstitusi lanjut Anies secara tegas menyatakan perlindungan terhadap keberagaman latar belakang masyarakat. Karena itu perlu cara pandang benar terhadap keberagaman.

"Kalau kita tidak jaga kebhinekaan dengan ketegasan hukum maka ancaman benar-benar di depan mata," imbuh Anies.

Baginya, dunia pendidikan penting untuk kembali membangun semangat kebhinekaan. Pendidikan seharusnya menopang bertumbuhnya sikap toleran. "Kalau di dunia pendidikan dihomogenkan, kapan melatih berinteraksi," kata dia.

Sementara itu Ketua PBNU Slamet Effendi Yusuf mengingatkan pentingnya sikap toleransi di masyarakat. "Kita memiliki dasar negara yang menghimpun pluralitas. NKRI itu diberikan Tuhan, jadi jangan memaksa (kehendak). Dalam kondisi plural, penyeragaman tidak dapat dilakukan," ujarnya.

Slamet Effendi juga menyesalkan penyerangan gereja di Sleman. Polisi diminta memproses hukum para pelaku. "Tidak boleh peristiwa-peristiwa di Yogyakarta terjadi lagi. Peristiwa itu adalah penyimpangan," tegasnya.

(fdn/mad)


Berita Terkait