"Itu kan kebijakan Pak Presiden supaya lebih fokus," kata Gamawan di Sentul International Convention Center, Bogor, Selasa (3/6/2014).
Gamawan menjelaskan, di dalam Undang-undang Pilpres, memang kampanye harus memperhatikan kelancaran penyelenggaraan pemerintahan. Tidak terkecuali oleh pejabat manapun baik gubernur, walikota, maupun bupati.
"Itu kan yang diingatkan Pak Presiden, maka dari itu kepada seluruh pejabat, dan menteri terutama, harus memahami maksud Pak SBY karena undang-undang juga sudah menyebutkan itu. Saya pun sudah diingatkan juga oleh Pak Presiden," jelasnya.
Meski telah diingatkan SBY, Mendagri menegaskan tidak akan mundur dari jabatan menteri. "Saya kan bukan dari partai politik, jadi saya nggak harus berhenti. Saya juga nggak ikut kampanye mana-mana," ujarnya.
(tfn/trq)










































