Rumusan Tim Investigasi Munir Diserahkan ke SBY Pekan Ini
Selasa, 21 Des 2004 15:31 WIB
Jakarta -
Tim Investigasi untuk kasus Munir berhasil merumuskan cakupan kewenangan, struktur organisasi dan mekanisme kerja. Rencananya, rmusan ini akan disampaikan ke presiden dalam sidang kabinet minggu ini.Demikian disampaikan praktisi hukum Bambang Widjajanto usai pertemuan antara Imparsial, Kejaksaan Agung, Polri, dan Departemen Hukum dan HAM di kantor Bareskrim Mabes Polri, Jl. Trunojoyo, Jakarta, Selasa, (21/12/2004)."Tugas pokok tim itu diantaranya membantu secara aktif proses penyelidikan serta penyidikan yang sedang dilakukan, kemudian memberikan rekomendasi yang akhirnya memunculkan kewenangan," ungkap Bambang.Kewenangan yang dimiliki tim tersebut, lanjut Bambang diantaranya, berhak meminta keterangan dari pihak-pihak yang diperlukan untuk melengkapi seluruh proses penyidikan dan penyelidikan, dan tim dapat berkonsultasi dengan para ahli yang diperlukan.Bambang menambahkan agar tim berjalan efektif dan efisien maka dalam diskusi diusulkan dikeluarkannya Inpres. "Ini agar seluruh jajaran di bawah presiden memberikan kemudahan-kemudahan serta akses yang lebih leluasa supaya tim bisa bekerja secara efektif, termasuk di bawahnya BIN dan TNI, begitu juga dengan BUMN-BUMN tertentu yang bisa diakses untuk memberikan informasi," ungkap dia.Menurut Bambang, tugas tim investigasi tidak akan tumpang tindih dengan fungsi dan tugas kepolisian, karena polisi melakukan fungsi-fungsi penyelidikan dan penyidikan."Sedangkan fungsi kami membantu secara aktif. Bahkan memonitor proses, mengevaluasi serta memberikan rekomendasi kepada presiden. Ini dibikin sedemikian rupa agar tidak over lapping," ujarnya. Tim ini, lanjutnya, justru ingin membantu bukan untuk mengintervensi, tetapi mem-back up secara aktif, mengkonsolidasi semua keterangan dan informasi data yang diambil dari berbagai sumber. Tujuannya agar tidak menjadi dikotomi.Menurut Bambang, komposisi keanggotaan tim rencananya ada dua, yaitu tim pengarah dan tim kerja. Untuk tim pengarah terdiri dari Syafii Maarif, Todung Mulya Lubis, Shinta Nuriyah dan Asmara Nababan.Sedangkan untuk tim kerja terdiri dari Hendardi, Rachland Nashidik, Usman Hamid, Munarwan, dan wakil dari kejaksaan agung. Sedangkan dari kepolisian akan menempatkan anggotanya dengan pangkat Brigjen, sementara dari depertemen akan ditempatkan jabatan setingkat direktur."Tim ini akan bertanggung jawab langsung kepada presiden dan untuk penentuan ketua tim akan diputuskan oleh tim kerja. Dalam minggu ini usulan hasil pertemuan hari ini akan dibawa Kapolri Da'i Bachtiar untuk diberikan kepada presiden dalam sidang kebinet," ujarnya.Pertemuan yang berlangsung sekitar tiga jam tersebut, sejak pukul 11.00-14.00 WIB ini dihadiri tim kuasa hukum Suciwati, Rachland Nashidik, Hendardi, Sumita Notosutanto, dan Asmara Nababan. Pertemuan dipimpin langsung Suyitno Landung, Kabareskrim Mabes Polri. Sedangkan dari Kejaksaan Agung diwakili Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, dari Dephumkam hadir Dirjen HAM dan Dirjen Perundang-undanganSementara itu, isteri almarhum Munir, Suciwati mengaku sangat berharap dengan terbentuknya tim ini, kinerja polisi agar terdorong dengan sendirinya. "Dan saya harus optimis dengan adanya tim ini," tegasnya.Saat ditanya, apakah dengan adanya tim ini berarti dia tidak terlalu percaya dengan kinerja polisi, Suciwati menjawab, "Ya mungkin seperti itu."Yang pasti, tegasnya lagi, dia sangat menaruh harapan besar terhadap tim ini. "Harapannya lebih dari pada harapan pada polisi," tukas dia.Suciwati juga berharap dengan adanya tim ini, ke depan proses pengungkapan kasus Menir yang tewas karena diracun akan lebih progressif. "Artinya, ada laporan, ada tersangka. Karena jangka waktu kerjanya yang tidak panjang, sehingga kinerja polisi yang mendukung terdorong lebih maju agar kasus ini cepat terungkap," tuturnya lagi.
(umi/)
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan










































