"Saya tidak terima, saya istri pejuang, istri mantan pejabat. Terus saya harus tidur di luar?" teriak Longga berkali-kali kepada petugas, Selasa (3/6/2014).
Penghuni rumah merasa tidak terima dengan tindakan petugas Direktorat Jendral Bea Cukai Jawa Tengah dan DIY karena almarhun Arie Soesanto atau suami Longga yang menempati rumah itu mendapat penghargaan sebagai pahlawan. Pihak keluarga sudah berupaya agar diberi kesempatan tinggal hingga istri Arie meninggal.
"Minta waktu hingga meninggal tapi tidak disetujui, sudah lapor ke Komnas HAM, kita sudah menyurati Bea Cukai, pada kenyataannya tetap terlaksana," kata Bayu Setianto selaku kuasa hukum.
Keluarga Arie yang bekerja sebagai koordinator di kantor Direktorat Jendral Bea Cukai Jawa Tengah dan DIY itu sudah menempati rumah seluas 2600 m2 tersebut sejak 34 tahun lalu. Setelah Arie meninggal keluarganya masih tinggal di sana.
"Pak Arie itu sudah dapat penghargaan tujuh kali. Pejuang seharusnya dapat penghormatan," tandasnya.
Sementara itu Plt Kanwil Direktorat Jendral Bea Cukai Jawa Tengah dan DIY, Parjiya mengatakan di Semarang awalnya ada 20 rumah dinas yang ditempati keluarga dari pegawai Direktorat Jendral Bea Cukai Jawa Tengah dan DIY. Dari jumlah itu saat ini masih ada 8 rumah yang ditertibkan.
"Tanggal 28 Mei kami berikan pemberitahuan akan penertiban. Tanggal 3 sampai tanggal 5 Juni sudah sepakat (ditertibkan)," pungkas Parjiya.
Penghuni rumah terlihat emosi ketika barang-barang mulai dikeluarkan dari rumah. Mereka memperlihatkan bukti-bukti penghargaan yang diperoleh Arie. Meski demikian, eksekusi pernertiban tetap berjalan. Hingga pihak keluarga meninggalkan rumah bernomor 45 itu, emosi masih telihat.
"Kita bilang jangan sekarang, sehrusnya dari pihak yang mengeksekusi harus menyediakan tempat," tegas Bayu.
(alg/ndr)











































