Hari Ini Batas Akhir Timses Laporkan Penerimaan Dana Kampanye

Hari Ini Batas Akhir Timses Laporkan Penerimaan Dana Kampanye

- detikNews
Selasa, 03 Jun 2014 14:41 WIB
Hari Ini Batas Akhir Timses Laporkan Penerimaan Dana Kampanye
Jakarta - KPU meminta pasangan capres dan cawapres melalui tim sukses melaporkan penerimaan dana kampanye dan rekening khusus dana kampanye ke KPU. Hari ini adalah batas terakhir KPU menerima laporan tersebut.

"Sebagaimana ketentuan dalam Undang-undang 42 Tahun 2008 pasal 99, pasangan calon dan tim kampanye diminta melaporkan penerimaan dana kampane paling lambat 1 hari sebelum dimulainya kampanye pertama. Maka hari ini sudah harus diserahkan ke kita," kata komisioner KPU Arief Budiman di kantornya Jalan Imam Bonjol, Jakpus, Selasa (3/6/2014).

"Rekening khusus dana kampanye sekaligus penerimaan dana kampanye," imbuhnya.

KPU membatasi penerimaan dana kampanye sampai pukul 16.00 WIB sesuai jam kerja. Kedua pasangan calon baik Prabowo-Hatta maupun Jokowi-Jusuf Kalla belum ada yang menyerahkan rekening dan laporan penerimaan dana kampanye ke KPU.

"Rekening khusus itu satu, semua nanti dimasukkan ke situ. Kalau pada awalnya punya di banyak rekening, kalau mau digunakan untuk kampanye maka masuk rekening khusus dana kampanye," ujarnya.

Arief menuturkan, setelah penerimaan dana kampanye pada hari ini, nanti pasangan calon diminta lagi menyerahkan penerimaan tahap dua dan penggunaannya ke KPU.

"Kedua pasangan calon dan tim kampanye diminta melaporkan penerimaan sekaligus pengeluaran dana kampanye 14 hari setelah kampanye. Jadi 5 juli paling lambat," paparnya.

Sementara hingga pukul 13.40 WIB, tim penghubung partai dengan KPU masih menggelar rapat bersama komisioner terkait dengan persiapan deklarasi kampanye, teknis kampanye dan debat capres cawapres.

(iqb/trq)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads