Depnakertrans Selidiki Kasus TKI yang Terjun dari Lantai 23
Selasa, 21 Des 2004 15:01 WIB
Jakarta - Depnakertrans RI akan menyelidiki kasus seorang tenaga kerja Indonesia (TKI) di Singapura yang melompat dari lantai 23 sebuah apartemen bersama cucu majikannya. Indonesia belum mendapat keterangan jelas dari kepolisian Singapura."Masalah itu memang diselidiki. Kita belum dapat keterangan yang jelas dari pihak kepolisian," kata Menakertrans Fahmi Idris kepada detikcom usai menerima delegasi karyawan Texmaco di Depnakertrans, Jl. Kalibata, Jakarta, Selasa (21/12/2004).Ketika ditanya jenazah TKI tersebut, yaitu Sulasti, akan dipulangkan ke Indonesia, Fahmi Idris membenarkannya. "Akan dikembalikan. Lagi diproses," katanya.Fahmi juga menjelaskan soal telah diserahkannya hak-hak TKI yang tewas karena kecelakaan kerja di Taiwan, Sumiati Sumiarsih. Hak berupa santunan asuransi dari Taiwan sebesar Rp 418.340.000 diberikan kepada pihak keluarga ahli waris.Ditanya soal nasib 26 TKI di Singapua yang meminta perlindungan hukum KBRI karena berselisih paham dengan majikannya dan akan dianiaya, Fahmi menyatakan akan membantu mereka. "Tentu masalahnya harus diselesaikan.Ada berbagai masalah. Kalau ada yang mau kembali, dikembalikan. Kalau ada yang bisa diselesaikan, ya diselesaikan. Tergantung pada mereka," katanya.
(gtp/)











































