"Nanti kita buat Surat Keterangan (SK) yang sudah berisi jadwal kampanye mereka. Intinya nanti SK tersebut berisi pernyataan bahwa pasangan calon bisa kampanye di seluruh wilayah Indonesia dengan catatan hindari bentrokan. Tidak diperbolehkan di satu lapangan yang sama," kata Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah di kantornya, Jl Imam Bonjol, Jakpus, Selasa (3/6/2014).
KPU masih menunggu daftar tim kampanye pasangan capres dan cawapres yang sudah diperbaharui oleh masing-masing pasangan calon, termasuk jadwal kampanye mereka. Pasangan capres bisa saja kampanye di kota yang sama asal tidak di lokasi bersamaan.
Sementara, terkait koordinasi lokasi agar tidak berbenturan dalam lokasinya akan diatur oleh kepolisian. Hal itu sebagaimana menjadi ketentuan bahwa setiap agenda kampanye, tim sukses wajib berkoordinasi dengan kepolisian.
"Jadi kita tahu info mau kampanye di mana atas laporan mereka ke KPU. KPU menunggu laporan tim sukses masing-masing calon. Nanti masing-masing tim sukses akan koordinasi. Mereka juga koordinasi dengan kepolisian untuk menghindari bentrokan," paparnya.
Sebagaimana diketahui, kampanye akan dimulai dengan deklarasi 'Kampanye Berintegritas dan Damai' pada malam ini sebagai tanda dimulainya masa kampanye. Secara resmi kampanye sendiri berlangsung mulai 4 Juni hingga 5 Juli 2014.
Sementara debat capres dan cawapres sebagai bagian dari kampanye dijadwalkan mulai 8 Juni 2014 dan berakhir 5 Juli 2014, sekaligus menutup masa kampanye pilpres 2014. Debat diselenggarakan sebanyak 5 kali selama masa kampanye pilpres.
(iqb/trq)











































