"Mungkin (tarif ERP) Rp 30 ribu, sudah kapok untuk orang Jakarta. Tapi jangan statis, dinamis," ujar Akbar.
Hal ini disampaikan Harno dalam dialog publik bertajuk 'Mengukur Efektifitas Penerapan ERP Dalam Mengurangi Kemacetan di Jakarta, di Hotel Oria, Jalan KH Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Selasa (3/6/2014).
Akbar mengusulkan, tarif retribusi seharusnya dirumuskan dalam bentuk formula seperti tarif tol yang mengikuti nilai inflasi.
"ERP mungkin bisa berbentuk formula. Kalau bentuknya angka, nanti bisa bolak-balik di DPRD," imbuhnya.
Sedangkan anggota Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) Prof Ir Leksmono Suryo Putranto mengatakan bahwa ada beberapa pendekatan yang bisa digunakan untuk menentukan tarif ERP yaitu metode perhitungan dengan pendekatan biaya kemacetan, metode penghitungan dengan pendekatan ATPWTP (ability/willingness to pay).
"Konsultan merekomendasikan penentuan tarif dengan menggunakan pendekatan ATPWTP, antara Rp 40 ribu sampai Rp 60 ribu," kata Leksmono.
(sip/aan)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini