Kepatuhan Dahlan untuk mentaati aturan main itu disampaikan rekan Dahlan yang sama-sama menjadi bagian dari tim pemenangan Jokowi-JK yaitu Khofifah Indar Parawansa. "Pak Dahlan tentunya siap mengikuti peraturan yang berlaku," kata Khofifah saat dihubungi detikcom, Selasa (3/6/2014).
Namun menurut Khofifah, Dahlan bisa saja cukup mengajukan cuti ke presiden sehingga tidak perlu mundur. Apalagi bila nama Dahlan tak tercantum di KPU sebagai tim suksesnya capres Jokowi.
"Yang harus mundur itu petinggi-petinggi TNI. KSAL, KSAU, KSAD, Kapolri harus mengajukan pengunduran diri ke Presiden. Kalau bawahan mereka mengajukannya ke atasannya masing-masing," ujarnya Khofifah.
Lebih lanjut Khofifah mengakui dukungan Dahlan untuk upaya pemenangan Jokowi-JK mempunyai pengaruh yang sangat besar. "Pak Dahlan kan jaringan di medianya sangat luas," tutur dia.
Presiden SBY dalam pidatonya di acara Rapat Koordinasi Nasional Pemilu 2014, Selasa (3/6) menyatakan kalau ada menteri yang memang tidak mungkin lagi mengurusi kementeriannya dan harus aktif di tim sukses dipersilakan mengundurkan diri.
(brn/brn)











































