"Waktu dia ngomong pilih nomor dua, PDIP sudah membuat statement apa yang dituduhkan tidak sesuai pasal 1 definisi kampanye," kata Jubir PDIP Eva Sundari kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (3/6/2014).
Menurut Eva, pidato Jokowi tak memenuhi unsur kampanye. Sebab, pidato Jokowi tak memenuhi unsur pemaparan visi misi dan menggelar program-program.
"Kan tidak ada argumen penjelasan di bawahnya," ujar anggota Komisi III DPR ini.
Eva menunjuk kubu Prabowo-Hatta sebagai pihak yang seharusnya ditegur Bawaslu soal curi start kampanye. Dia merujuk pada pemaparan Prabowo-Hatta di acara Partai Demokrat.
"Justru ketika Gerindra memaparkan visi misi di depan Partai Demokrat itu lebih cocok dibilang kampanye," tuturnya.
Minggu (1/6), kemarin, dua pasangan capres serta cawapres mengambil nomor urut undian untuk Pemilu Presiden 2014. Setelah proses pengambilan itu, capres Joko Widodo secara terbuka dalam pidatonya mengajak masyarakat untuk memilih nomor dua.
"Untuk Indonesia yang harmoni dan seimbang, pilihlah nomor dua," ujar Gubernur DKI non aktif itu.
(trq/van)











































