Sultan: Perlu Ada Tindakan Hukum untuk Penyerang Gereja di Sleman

Sultan: Perlu Ada Tindakan Hukum untuk Penyerang Gereja di Sleman

- detikNews
Selasa, 03 Jun 2014 09:17 WIB
Bogor - Sultan HB X meminta agar pihak kepolisian bertindak tegas pada para pelaku penyerang gereja di Sleman, Yogyakarta. Sultan menegaskan, dialog sudah dilakukan kini yang perlu dilakukan tindakan hukum.

"Tidak perlu berdialog lagi karena saya sudah dialog, yang perlu itu tindakan hukum," kata Sultan di sela-sela pengarahan presiden di Sentul, Bogor, Selasa (3/6/2014).

Sultan yang juga Gubernur DIY ini mengamini, bahwa organisasi kekerasan relatif ada di daerahnya. Dia juga sudah melakukan komunikasi dengan pihak terkait.

"Asal penegakkan hukum bisa dilakukan tidak perlu dipolitisasi kecuali kalau penegakkan huum itu tidak jalan artinya tidak konsisten," jelasnya.

Soal akar persoalan yang muncul, Sultan tak merinci hanya saja dia menyebut ada yang tak suka Yogya damai.

"Ya biasalah yang penting bagaimana masyarakat Yogya tidak senang dengan kekerasan. Saya mohon warga yang lain juga menghormati itu. Masyarakat Yogya kan menyukai perdamaian," tutup dia.

Puluhan orang tak dikenal melakukan perusakan sebuah gereja di Sleman, Minggu (1/6). Massa menganggap gereja Kristen yang ada di wilayah Panggukan, Desa Tridadi, Kecamatan Sleman, tidak berizin.

Perusakan terjadi seusai kebaktian yang dilakukan pagi hari. Massa dari luar wilayah kecamatan Sleman datang menggunakan sepeda motor. Mereka memprotes rumah milik pendeta NL yang digunakan tempat kebaktian itu tidak berizin.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun di lapangan, gereja yang berada di halaman pendeta itu sudah diprotes warga sejak tahun 2012. Bahkan pada tahun lalu pemerintah kabupaten Sleman telah menyegelnya. Namun kemudian digunakan kebaktian lagi. Beberapa orang yang tergabung dalam ormas Islam menyatakan protes.

(mok/ndr)


Berita Terkait