Ketika Para Caleg Gagal Mengadu Nasib ke MK

Ketika Para Caleg Gagal Mengadu Nasib ke MK

- detikNews
Senin, 02 Jun 2014 20:36 WIB
Ketika Para Caleg Gagal Mengadu Nasib ke MK
Jakarta - Mahkamah Konstitusi (MK) dikepung ratusan caleg gagal, baik yang bermimpi duduk di DPR, DPRD Provinsi, maupun DPRD Kabupaten/Kota. Gedung MK pun mendadak ramai bagai pasar malam.

Hal ini terlihat di lobi gedung lembaga benteng konstitusi itu, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (2/6/2014). Saat melintasi ruas jalan pun sudah tampak tiga baris mobil para caleg itu memenuhi 2 jalur yang dihiasi larangan parkir. Mobil-mobil itu memanjang dari depan gedung MK hingga di depan gedung Kementerian PDT.

Tenda besar dipasang di pelataran Kantor Kementerian PDT itu untuk para tamu yang ingin menyaksikan jalannya sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Legislatif 2014. Alhasil, puluhan PKL mengubah trotoar di depan gedung MK menjadi 'kantin'.

Hendak memasuki lobi, puluhan anggota kepolisian sudah berjaga-jaga, ada pintu khusus untuk keluar masuk pihak yang berperkara ke dalam lobi. Pintu khusus itu ditandai dengan panel 1, panel 2 dan panel 3 yang berarti dapil yang disengketakan hasilnya. Setelah itu metal proyektor siap menyapa Anda.

Setelah melalui proses pengamanan yang cukup ketat itu, tampaklah ratusan kardus berisi jutaan lembar berkas yang disebut para caleg gagal itu sebagai bukti kecurangan hasil penghitungan suara yang telah ditetapkan KPU. Tumpukan kertas itu hampir memenuhi 70 persen luas lobi MK, berkas-berkas itu akan diserahkan ke satgas MK yang menangani khusus sengketa hasil pemilu 2014.

Pemandangan ini telah terjadi sejak 23 Mei 2014 lalu. Para caleg dari berbagai parpol peserta pemilu itu bersikukuh bahwa suara rakyat untuk mereka telah dicuri. Seperti yang dilakukan caleg DPR dari PPP Ahmad Yani.

”Saya adalah saksi dari PPP saat rekapitulasi penghitungan hasil suara pileg 2014 di tingkat KPU pusat. Saat pleno di KPU pusat, kami mempersoalkan hasil rekap di KPU Musirawas," kata Ahmad dalam sidang pleno PHPU Legislatif di MK.

(vid/rvk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads