"Yang terjadi adalah laporan dari beberapa jamaah ke PDIP yang mengatakan ada penceramah yang menghina atau memaki-maki," kata JK saat berbincang dengan media di dalam pesawat saat perjalanan Yogyakarta ke Jakarta, Senin (2/6/2014).
JK menjelaskan mencela yang dimaksud ialah berbicara politik di dalam masjid. Hal tersebut juga telah dilarang undang-undang.
"Jadi sebelumnya Eva (Sundari, politisi PDIP-red) sudah meminta kepada jamaah bila ada yang begitu, (menghujat dan menghina di dalam masjid) agar dilaporkan ke pengurus masjid. Jadi ini bukan Intel, Jadi jamaah yang lapor karena itu melanggar undang-undang," jelas pria berumur 72 tahun ini.
JK juga mengaskan, sebagai ketua DMI melarang adanya pembicaraan bermuatan politik di dalam masjid. "Saya ini ketua DMI, Bahwa kalau ada yang berbicara tidak sesuai aturan dan jangan lupa juga tidak boleh bicara politik di masjid dan sekolah sekarang ini," tegasnya.
Soal menginteli isu menginteli masjid ini diungkap oleh Ketum PKPI Sutiyoso. Bang Yos menyebut Jokowi paling banyak mendapat kampanye hitam berbalut SARA termasuk soal menginteli masjid di Indonesia.
(tfn/trq)











































