"Makanya kelamaan (cuti) saya juga kaget," kata Ahok di Balaikota DKI, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat,
Ahok mengatakan, awalnya dia mengira jika cuti Jokowi berakhir setelah hari pencoblosan Pilpres 9 Juli 2014. Namun ternyata, cuti Jokowi berakhir setelah adanya ketetapan presiden dan wapres ol Jokowi.
"Saya berpikir, habis 9 Juli, 10 Juli Pak Gubernur "Hei, aku batal, aku nggak cuti lagi deh", tapi begitu selesai, sudah tahu dong. Balik lagi (cuti) sampai nunggu hasil," jelas Ahok.
"Ternyata ini bukan cuti, ini diberhentikan sementara oleh presiden. Diberhentikannya itu sampai penetapan KPU. Kalau ada sanggahan segala macam, bisa sampai September, sampai pelantikan. Pokoknya sampai penetapan deh," tambah Ahok.
Ahok juga menjelaskan, jika Jokowi tidak terpilih jadi Presiden RI, maka harus kembali lagi menjadi Gubernur DKI. Namun jika terpilih, maka Jokowi harus mengajukan mundur dari Gubernur.
"Kalau nggak terpilih kan balik (jadi Gubernur). Dan kalau terpilih (jadi presiden), kan penetapan, langsung nunggu. Beliau (Jokowi) juga pasti akan mengajukan mundur juga. PLt kan sama tugasnya tetap, sampai diproses. Kalau gubernur mundur, juga tetap PLt," jelasnya.
(jor/ndr)










































