Rapat membahas zonasi kampanye Pilpres itu digelar di ruang rapat lantai I kantor KPU, Jl Imam Bonjol, Jakpus, senin (2/6/2014). Rapat dimulai sekitar pukul 14.00 WIB dihadiri semua tim kampanye pasangan capres di KPU.
"Karena ini dua pasangan apakah setuju diatur detail seperti pileg, di mananya, kapannya itu kita atur atau dibebaskan saja. Asal kedua belah pasangan calon tidak bertumbukan pada satu kota, atau mau berdasarkan provinsi masih akan dibahas," kata komisioner KPU Arief Budiman di sela rapat.
Arief mengatakan KPU hanya memfasilitasi soal jadwal kampanye pasangan calon, sekaligus juga menyampaikan aturan KPU yang sudah dibuat dalam kampanye Pilpres.
"Potensi rawan kampanye pada Pilpres ini tinggi karena hanya ada dua pasangan calon, jadi konstituennya kan hanya terbagi dua," ujarnya.
"Anda bisa lihat saat pendaftaran pasangan calon dan juga pengundian nomor urut kan terlihat jelas banyak sekali simpatisannya," imbuh Arief.
Sebagaimana diketahui kampanye Pilpres baru akan dimulai pada 4 Juni hingga 5 Juli 2014. Sementara debat capres cawapres akan digelar mulai 8 Juni, 15 Juni, 22 Juni, 29 Juni dan 5 Juli di stasiun televisi.
(iqb/trq)











































