Aktivis HAM Minta MPR Desak Presiden Bentuk Pengadilan HAM

Aktivis HAM Minta MPR Desak Presiden Bentuk Pengadilan HAM

- detikNews
Senin, 02 Jun 2014 14:44 WIB
Jakarta - Koalisi LSM Melawan Lupa mendatangi gedung MPR di Senayan, Jakarta. Kelompok yang terdiri antara lain dari organisasi hak asasi manusia (HAM) ini meminta MPR turun tangan untuk mendesak presiden mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) kasus penghilangan paksa sejumlah aktivis pada 1997-98.

Pertemuan digelar di lantai 9 Gedung Nusantara 3, MPR, sekitar pukul 11.20 WIB. Terlihat beberapa perwakilan koalisi antara lain dari Imparsial, KontraS, YLBHI, dan Setara Institute. Sementara dari pihak MPR hadir Ketua MPR Sidarto Danusubroto, Wakil Ketua MPR Ahmad Farhan Hamid, dan Wakil Ketua DPR yang juga politisi PDIP Pramono Anung.

"Kami ingin meminta bantuan MPR untuk mendorong presiden segera mengeluarkan Keppres Pengadilan HAM di kasus penghilangan paksa," kata Juru Bicara Koalisi, Hendardi, sebelum pertemuan berlangsung, Senin (2/6/2014).

Menurut dia, kasus penghilangan paksa adalah kasus paling lengkap dari kasus mana pun. Berkas kasus sendiri saat ini berada di Kejaksaan Agung yang berperan sebagai penyidik. Sementara DPR sendiri telah mengeluarkan rekomendasi untuk presiden untuk mendirikan Pengadilan HAM Ad Hoc.

"Bola ada di tangan presiden untuk diproses lebih lanjut," kata Ketua Setara Institute ini.

Sementara itu, Ketua MPR Sidarto menilai penculikan dan penghilangan paksa merupakan bagian dari kejahatan luar biasa dan termasuk pelanggaran HAM berat, karena sifatnya yang tidak mengenal batas dan kedaluwarsa.

Rekomendasi yang dikeluarkan DPR sendiri menyebutkan bahwa presiden membentuk pengadilan HAM Ad Hoc dan segenap institusi pemerintah agar melakukan pencarian terhadap 13 aktivis yang hilang. Menurut Sidarto, sejak 10 bulan menjabat sebagai Ketua MPR menggantikan Taufik Kiemas, pihaknya sudah berupaya mengundang lembaga-lembaga terkait untuk berbicara HAM berdasarkan apa yang disampaikan keluarga korban.

"Karena masih dalam suasana Pileg ada yang meminta supaya ditunda dulu. Tetapi kalau menyangkut Pilpres, ini adalah masalah yang sangat urgent," ujarnya.

(ahy/nwk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads