BBM Naik, Ribuan Karyawan DI Minta UU Migas Dicabut

BBM Naik, Ribuan Karyawan DI Minta UU Migas Dicabut

- detikNews
Selasa, 21 Des 2004 11:16 WIB
Jakarta - Kenaikan harga jual elpiji, Pertamax dan Pertamax Plus turut memicu ribuan karyawan PT Dirgantara Indonesia (DI) turun ke jalan. Di depan kantor Mahkamah Konstitusi (MK) mereka meminta UU No.22/2001 tentang migas dibatalkan, karena dinilai telah menyengsarakan rakyat.Saat ini sekitar 3.000 ribu karyawan PT DI menyemut di Jalan Merdeka Barat, sehingga membuat arus lalu lintas di jalan tersebut macet total. Bahkan, jalur khusus busway ikut terkena imbas."Kami meminta kepada Pak Jimly Asshiddiqie (Ketua MK) untuk membatalkan UU No.22/2001 tentang migas, karena UU ini telah menyengsarakan rakyat. UU ini juga ada hubungannya dengan kita. Mudah-mudahan Pak Jimly dengar," tegas Ketua Serikat Pekerja PT DI Arif Minardi dalam orasinya di depan kantor MK di Jakarta, Selasa, (21/12/2004).Dalam orasinya, Arif menegaskan, jika MK tidak dibatalkan UU tersebut mereka mengancam menyerbu kantor MK. "Kita memiliki sumber daya yang banyak, kenapa harga-harag itu dinaikkan," kata Arif.Karyawan DI ini datang langsung dari Bandung dengan mengendarai ratusan motor dan mobil. Rencananya setelah berorasi di MK, mereka akan menuju kantor KPK untuk menemui Wakil Ketua KPK Erry Riyana Hardjapemekas untuk meminta KPK menyelesaikan kasus-kasus korupsi. (umi/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads