Hakim Tipikor Ragukan Bisnis Kelapa Sawit dan Arwana Akil Mochtar

Sidang Suap MK

Hakim Tipikor Ragukan Bisnis Kelapa Sawit dan Arwana Akil Mochtar

- detikNews
Senin, 02 Jun 2014 12:46 WIB
Hakim Tipikor Ragukan Bisnis Kelapa Sawit dan Arwana Akil Mochtar
Jakarta - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar, pernah meminta pengiriman duit ke rekening CV Ratu Samagat milik istrinya dengan keterangan slip setoran bisnis kelapa sawit. Tapi keterangan Akil soal kebenaran bisnis tersebut diragukan majelis hakim.

"Kelapa sawit ada atau tidak belum kita ketahui karena selama ini hanya cerita saja, ikan Arwana juga belum bisa dibuktikan," ujar hakim ketua Suwidya saat memeriksa Akil sebagai terdakwa di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (2/6/2014).

Mendengar keraguan hakim, Akil mengajak hakim untuk melakukan tinjauan ke lapangan.

"Kalau bisa majelis on the spot ke lapangan mau meninjau perkebunan kelapa sawit dan kolam Arwana saya, saya bersedia, Pak. Tapi asal sanggup saja untuk membuktikan itu, kalau (keterangan saya) kurang meyakinkan maksud saya," ujar Akil menanggapi.

Hakim Suwidya mempertanyakan tidak adanya bukti foto-foto ataupun saksi yang bisa menguatkan klaim Akil.

"Paling tidak ada foto-foto, saksi-saksi yang dihadirkan di sini bahwa ini menyakinkan," ujar Suwidya.

"Maunya saya seperti itu, Pak, tapi kondisi sangat tidak mungkin," timpal Akil.

Hakim menyayangkan kesempatan Akil menghadirkan saksi meringankan yang bisa dimanfaatkan untuk menyanggah dakwaan.

"Sebetulnya kami beri kesempatan berkali-kali saksi a de charge yang masih jauh di Kalimantan. Kalau seharusnya begitu dari kemarin," ujarnya.

Dalam dakwaan jaksa, Akil menerima duit Rp 2,989 miliar terkait penanganan sengketa Pilkada Kabupaten Pulau Morotai tahun 2011.

Akil disebut meminta agar duit ditransfer ke rekening tabungan atas nama CV Ratu Samagat pada Bank Mandiri KC Pontianak Diponegoro dan meminta slip setorannya ditulis berita 'angkutan kelapa sawit'.

Adapula pengiriman duit ke CV Ratu Samagat dengan slip transfer untuk pembuatan kolam ikan arwana yang dilakukan orang dekat Akil, Muhtar Ependi.

(fdn/aan)


Berita Terkait