Menakertrans Serahkan Hak TKI kepada Keluarganya
Selasa, 21 Des 2004 09:18 WIB
Jakarta - Satu lagi pahlawan devisa tewas di negeri seberang saat bekerja. Sumiati Sumarsih, TKI asal Jawa Timur diketahui meninggal dunia 17 Juni 2004 lalu akibat kecelakaan lalu lintas. Hari ini Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Fahmi Idris menyerahkan hak almarhumah secara langsung kepada pihak keluarganya. Hal ini dijelaskan oleh Humas Depnakertrans Suban, kepada detikcom, Selasa (21/12/2004). Suban menjelaskan bahwa penyerahan hak almarhum akan dilakukan langsung sekitar pukul 09.00 WIB di Kantor Depnaker di TMP Kalibata 17, Jakarta Selatan. Hak almarhum yang akan diserahkan diantaranya adalah uang tabungan pribadi dan asuransi senilai Rp 418.340.000,00. Menurut Suban, pihak keluarga almarhumah sudah datang sejak kemarin malam dari Jawa Timur. Sementara menurut FOBMI (Federasi Organisasi Buruh Migran Indonesia), data buruh migran yang tewas saat bekerja di luar negeri sejak Januari 2003 hingga Mei 2004 mencapai angka 91 orang. TKI yang meninggal dengan berbagai alasan seperti sakit karena wabah SARS, terjatuh saat melarikan diri kemudian tewas, dihukum karena membunuh majikan, bunuh diri dan gantung diri karena disiksa majikan, meninggal karena disambar petir, kecelakaan lalu lintas, dan tidak sedikit yang meninggal duni tanpa diketahui penyebab kematiannya.
(dni/)











































