Jubir: Jokowi-JK Hormati Kesucian Rumah Ibadah

Jubir: Jokowi-JK Hormati Kesucian Rumah Ibadah

- detikNews
Minggu, 01 Jun 2014 03:44 WIB
Jubir: Jokowi-JK Hormati Kesucian Rumah Ibadah
Jakarta - Juru bicara Tim Pemenangan Joko Widodo-Jusuf Kalla, Abdul Kadir Karding, mengungkapkan pasangan tersebut tidak akan menjadikan rumah ibadah sebagai tempat berkampanye. Keduanya menghormati kesucian rumah ibadah.

"Jokowi-JK tidak pernah berpikir untuk menjadikan masjid sebagai tempat kampanye. Pak Jokowi dan JK selalu menaruh hormat pada kesucian tempat ibadah. Bahkan beliau berdua percaya, siapa yang mengobarkan kebencian di tempat suci, tidak akan mendapat dukungan dari rakyat," kata Karding dalam keterangan tertulisnya, Minggu (1/62014).

Jabatan JK sebagai Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) pun tak serta merta dimanfaatkan untuk menggalang dukungan. JK melarang keras hal tersebut.

"Meskipun Pak JK sebagai Ketua Dewan Masjid Indonesia, namun sikap kenegarawanan Pak JK justru melarang masjid dijadikan ajang penggalangan dukungan, meski untuk Pak JK sekalipun," ujar Ketua DPP PKB ini.

Selain itu, Karding juga menegaskan Jokowi-JK tidak akan menggunakan tempat ibadah untuk tujuan politik. Tak ada pula niat untuk memantau khusus tempat ibadah.

"Tim Kampanye Jokowi-JK tidak pernah memiliki niat sekecil apa pun untuk menempatkan intel di tempat ibadah karena itu bukan watak kami dan bukan mental kami. Ngintelin adalah watak dan warisan orde baru. Bahkan tidak ada satu detik pun pengalaman Pak Jokowi dan Pak JK untuk hadir dengan gaya otoriter dan gaya orde baru itu. Sehingga tidak ada bakat sama sekali bagi Pak Jokowi dan Pak JK untuk menggunakan tempat ibadah untuk tujuan politik. Karena itulah Tim Prabowo-Hatta tenang saja," paparnya.

Lebih lanjut, tim Jokowi-JK meminta agar pihak terkait lebih tegas dalam menindak kampanye hitam. Tempat ibadah tidak seharunya menjadi lokasi penyebaran kampanye hitam.

"KPU, Bawaslu dan aparat mohon juga proaktif untuk cegah penggunaan tempat ibadah sebagai tempat kampanye hitam," tutupnya.

(mok/mok)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads