Atmakusumah: Tak Perlu Ada Jaminan Pribadi Atas Kebebasan Pers

Atmakusumah: Tak Perlu Ada Jaminan Pribadi Atas Kebebasan Pers

- detikNews
Minggu, 01 Jun 2014 01:59 WIB
Jakarta - Mantan Ketua Dewan Pers 2000-2003 Atmakusumah Astraatmadja menilai tidak perlu ada jaminan pribadi untuk memastikan pers tetap bebas. Kebebasan itu sudah diatur dalam konstitusi Indonesia.

Tokoh pers nasional tersebut mengomentari pernyataan calon presiden Prabowo Subianto di Surabaya. Bertempat di Graha Pena saat itu, capres Prabowo berjanji akan tetap menjaga kebebasan pers.

"Saya tidak paham apa maksud Prabowo mengemukakan soal jaminan pribadi pada kebebasan pers. Jaminan pribadi tidak memiliki kekuatan untuk kebebasan pers," kata Atmakusumah dalam keterangannya, Sabtu (31/5/2014).

Atmakusumah menegaskan, jaminan pribadi terhadap kebebasan pers justru tidak perlu diucapkan. Dia malah khawatir ucapan jaminan pribadi justru bisa menjadi senjata yang dipakai untuk melakukan pembredelan. Seperti yang pernah dilakukan oleh Menteri Penerangan terdahulu, Amir Sjarifuddin.

"Jaminan pribadi terhadap pers pernah disampaikan Amir Syarifuddin. Namun sekitar tiga bulan setelah pernyataan tersebut terjadi tindakan pembredelan terhadap harian Revolusioner yang pimrednya menulis dalam opininya Soekarno Bombastis," tuturnya.

Atmakusumah menduga pernyataan Prabowo justru hendak mengambil hati para pengelola media.

Sebelumnya, Prabowo mengatakan tidak akan mempengaruhi pers. Dia percaya prinsip-prinsip demokrasi dalam suatu tata negara.

"Kalau kami dapat mandat dari rakyat, kami bertekad akan menjaga kebebasan pers," ujar Prabowo saat mengunjungi kantor pusat Jawa Pos Group di Gedung Graha Pena, Surabaya, Jawa Timur, Kamis (29/5).

(zal/mok)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads