Kepada petugas sentra pelayanan kepolisian terpadu (SPKT) Polrestabes Semarang, YN mengatakan sudah berpacaran dengan PR sejak dua tahun lalu. Kemudian baru-baru ini ia mengetahui dirinya sudah mengandung dua bulan. Namun PR yang berjanji akan bertanggungjawab justru tidak bisa dihubungi.
"Dia cuma janji-janji saja. Saya sudah minta pertanggungjawaban," kata YN di Mapolrestabes Semarang, Sabtu (31/5/2014).
Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi hari Senin (19/5) lalu ketika YN menghampiri tempat kerja PR di Jalan Imam Bonjol Semarang. YN mendatangi PR karena tidak merespon ketika dihubungi lewat telepon. Namun ketika bertemu dan menanyakan janjinya itu, YN justru mendapat perlakuan kasar.
Akibat pukulan yang bertubi-tubi, YN menderita luka di tangan dan kakinya, bahkan kepalanya benjol karena pukulan. Merasa tidak terima, YN melapor pacarnya tersebut ke Mapolrestabes Semarang.
(alg/mok)











































