"Ada kekhawatiran banyaknya grup relawan harus kita tata karena bisa sulit menata siapa yang terlibat dalam grup kampanye. Kami meminta relawan itu terdaftar pada kami dan masuk ke Timses," tutur Hadar kepada wartawan usai konferensi pers di Ruang Sidang KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat.
Pria berkacamata ini juga menambahkan, perlunya mereka dimasukkan dalam daftar Timses karena terlibat aktif dalam kegiatan kampanye dua calon pasangan.
"Tim kampanye, pelaksana, petugas itu terdaftar. (Sementara) relawan tidak. Tapi menurut saya karena mereka terlibat dari kegiatan kampanye baiknya tercatat. Karena kita tidak ingin nanti berjalan sendiri-sendiri," lanjutnya.
Dia mengatakan susunan timses yang sudah diserahkan ke KPU masih dapat direvisi.
"Oh masih. Kemarin kan diajuin untuk proses pencalonan. Pasca pencalonan bisa saja sepanjang mereka melaporkan pada kami," kata Hadar.
(fdn/fdn)











































