KPU: Tiap Capres dan Cawapres Dapat Pengawalan Ketat 93 Polisi

KPU: Tiap Capres dan Cawapres Dapat Pengawalan Ketat 93 Polisi

- detikNews
Sabtu, 31 Mei 2014 15:34 WIB
Konferensi pers di KPU, Jl Imam Bonjol No 29, Jakarta Pusat, Sabtu (31/5/2014). (Foto : Ayunda Safitri/DetikCom)
Jakarta - Usai menyelenggarakan rapat pleno tertutup, akhirnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan Jokowi-JK dan Prabowo-Hatta sebagai capres cawapres. Kedua pasangan tersebut nantinya akan mendapatkan pengawalan ketat dari Polri.

"Penetapan ini keputusan No 453/KTPS/KPU/2014 tentang penetapan capres dan cawapres. Kita mempunyai 2 pasang calon yaitu Ir H Joko Widodo-Drs H Jusuf Kalla. Pasangan lain adalah H Prabowo Subianto-H M Hatta Rajasa. Itulah keputusan kami yang memenuhi syarat untuk mengikuti pemilu. Setelah kami keluarkan keputusan ini secara resmi sebentar kami kirimkan surat ini kepada dua calon tersebut. Kami juga sudah koordinasi dengan Polri bahwa untuk memberikan pengawalan yang ketat," ujar Hadar Nafis Gumoy, Sabtu (31/5/2014).

Hal itu diungkapkan Hadar dalam konferensi pers di KPU, Jl Imam Bonjol No 29, Jakarta Pusat. Dalam konferensi pers itu hadir pula komisoner KPU antara lain Ida Budhiati, Sigit Pamungkas, Arief Budiman, Ferry Kurnia Rizkiyansyah dan
Juri Ardiantoro.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hadar mengungkapkan, jumlah satuan kepolisian yang akan mengawal pasangan capres cawapres ada 372 orang. Masing-masing pihak akan dikawal oleh 93 orang yang terbagi dalam 3 shift.

"Masing-masing pasangan akan ada 93 pengawal. Totalnya 372 orang dalam 3 shift kepada calon pasangan. Setahu saya pengawalan diperuntukkan bagi calon beserta keluarganya selama Pilpres 2014 berlangsung," lanjutnya.

Pengawalan itu akan menempel kepada masing-masing calon setiap harinya. Hadar mengatakan pengawalan tersebut mulai efektif terhitung hari ini.

"Ini hanya untuk pengawalan saja misalnya mereka berjalan di satu tempat dan lain-lain. Setiap harinya melekat sampai nanti kampanye. Mulai aktif hari ini," tutup pria berkacamata ini.

(brn/brn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads