Plt Kepala Biro Kepala Daerah dan Kerjasama Luar Negeri DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan walau pindah, rumah tinggal sementara Jokowi masih di sekitar kawasan Menteng. "Bukan di rudin lagi (selama cuti). Mungkin di sekitar Menteng, enggak jauh dari rudin sekarang," kata Heru ketika dihubungi, Sabtu (31/5/2014).
Heru menyebutkan Jokowi yang mencari sendiri rumah barunya. Pihak Pemprov DKI tidak ikut turun tangan. "Pak Gubernur sudah ada pilihan. Kalau beliau minta ya kami bantu. Tapi mungkin sudah dari jauh hari juga (dipersiapkan)," tambahnya.
Walikota Jakarta Utara itu berujar Jokowi akan pindah segera setelah mendapat surat menyatakan cuti dari Presiden dan Kemendagri. Rencananya surat itu diberikan pada hari ini. "Pak Gubernur tunggu surat dari Presiden dan Mendagri untuk secara resmi terima cuti. Sesuai agenda, KPU kan jam 10.00 WIB pengumuman capresnya. Mungkin jam 12.00 atau 13.00 WIB Sekjen Depdagri akan serahkan surat dari menteri ke gubernur," kata dia.
"Secara aturan kan beliau masih punya hak untuk di rumah dinas karena di cutinya kan selaku kepala pemerintahan. Sementara di posisinya selaku kepala daerah, rumah itu masih bisa dipakai Pak Gubernur. Tapi beliau nggak mau ambil risiko, jadi lebih baik pindah daripada polemik. Sudah diputuskan, Senin atau Selasa mungkin sudah pindah," kata Heru.
Jokowi akan meninggalkan kantornya di Balai Kota dan rumah dinasnya selama masa cuti yakni sejak 1 Juni hingga masa pencoblosan selesai. "Sampai tanggal 9 Juli. Tanggal 10 atau 11 Juli bisa kembali bertugas," tutupnya.
(ros/nwk)











































