Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan bahwa kelengkapan dokumen persyaratan capres dan cawapres kedua bakal calon, Joko Widodo (Jokowi)-Jusuf Kalla (JK) dan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, telah lengkap. Hari ini KPU akan menggelar rapat pleno untuk penetapan status pencapresan kedua pasangan ini.
"Insya Allah besok pukul 10.00 WIB pagi kami akan menetapkan pasangan calon capres dan cawapres. Siangnya pukul 12.00 WIB kami akan press conference terkait hasil penetapan," kata komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah di kantornya Jl Imam Bonjol, Jakpus, Jumat (29/5/2014).
Usai penetapan status pencapresan tersebut, pada tanggal 1 Juni 2014, KPU akan mengundang kedua pasangan itu untuk datang ke KPU. Tujuannya untuk pengambilan nomor urut kedua pasangan. Di sana, kedua pasangan akan saling bertemu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Lalu deklarasinya kami akan undang teman-teman media, insya Allah akan kita selenggarakan 3 Juni malam hari di Bidakara," imbuh mantan ketua KPU Jabar itu.
Diketahui, pasangan Jokowi-JK mendaftar sebagai capres dan cawapres pada Senin (19/5). Lalu disusul pasangan Prabowo-Hatta pada Selasa (20/5).
Setelah resmi mendaftar, kedua pasangan ini diharuskan menjalani tes kesehatan di RSPAD Gatot Subroto, yaitu Jokowi-JK pada Kamis (22/5) dan Prabowo-Hatta pada Jumat (23/5). Tiap pasangan ini menjalani tes selama sekitar 8 jam melalui serangkaian tes oleh tim dokter. Kedua pasangan ini pun telah dinyatakan lulus tes kesehatan oleh KPU pada Sabtu (24/5).
"Hasil pemeriksaan kesehatan yang dilakukan tim independen KPU bekerja sama dengan IDI dan RSPAD Gatot Subroto menyatakan, bahwa berdasarkan fakta pemeriksaan, kedua pasangan calon dinyatakan mampu menjalankan tugas-tugasnya sebagai presiden dan wakil presiden jika terplih," kata ketua KPU Husni Kamil Manik.
(jor/tfn)










































