"Tidak ada paksaan. Kalimat itu keluar dari beliau sendiri," kata Agung di kantor Kemenag, Jl Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Jumat (30/5/2015).
"Beliau bersikukuh ingin mundur, hak asasi juga beliau. Namun beliau masih bersedia jika diperlukan," imbuh Agung.
Posisi Anggito digantikan oleh Abdul Djamil. Abdul sebelumnya menjabat sebagai Direktur Jenderal Pembinaan Masyarakat Islam.
Usai menjabat Abdul mengaku belum terlalu mempelajari permasalahan yang ada. Namun, Abdul mengatakan akan melakukan perbaikan dalam hal penyelenggaraan haji yang dirasa kurang baik.
"Baru 2 jam (ditunjuk sebagai Dirjen PHU). Saya sebagai orang baru membutuhkan waktu beberapa saat untuk mempelajari detil apa yang harus dilakukan. Tentu yang bagus kita lanjutkan," kata Abdul di tempat yang sama.
(dha/gah)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini