KPK: Anggito Abimanyu Belum Jadi Tersangka

KPK: Anggito Abimanyu Belum Jadi Tersangka

- detikNews
Jumat, 30 Mei 2014 15:39 WIB
KPK: Anggito Abimanyu Belum Jadi Tersangka
Jakarta - Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh, Anggito Abimanyu, mengundurkan diri dengan alasan akan menghadapi masalah hukum. Namun, pihak KPK yang tengah menyidik kasus korupsi dana haji yang ditangani Anggito menegaskan hingga saat ini belum ada surat perintah dimulainya penyidikan (Sprindik) untuk Anggito.

"Sampai sekarang belum ada Sprindik untuk Anggito Abimanyu," kata Wakil Ketua KPK, Busyro Muqoddas saat dikonfirmasi, Jumat (30/5/2014).

Sempat beredar kabar bahwa Anggito telah ditetapkan sebagai tersangka, sehingga Dirjen PHU itu memutuskan untuk mundur. Namun, kabar itu ditampik pihak KPK.

"Itu tidak benar (Anggito sudah jadi tersangka)," tegas Busryo.

Sebelumnya, Anggito Abimanyu sudah melayangkan surat pengunduran diri ke Presiden. Dalam suratnya, Anggito beralasan bahwa ada kemungkinan dalam waktu dekat dirinya akan menghadapi masalah hukum.

"Beliau meminta persetujuan mundur karena seperti kemungkinan yang diberitakan media akan menghadapi masalah hukum," kata Menko Kesra Agung Laksono di rapat Kabinet di Istana Cipanas.

(kha/aan)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads